Wednesday 20 September 2017

Forex Dalam Syariah


Kehadiran Internasional: banco de dados yang Anda inginkan 04.08.2016 Kontes untuk Mitra 23.03.2016 Memperkenalkan laveraj yang terbaru dan tertinggi - 1: 2000 28.12.2015 Forex4you ingin mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru 29.05.2015 Forex4you - Patrocinador d Blancpain GT Moscow City Racing 2015 19.05.2015 Forex4you: 8 Tahun mencapai sukses 30.04.2015 Kontes untuk Líder do Seguidor de Share4you 25.03.2015 Sistem pembayaran FasaPay kini tersedia dalam mata uang Rupia 13.01.2015 Penggabungan akun Cem akun Klasik 24.12.2014 Forex4you ingin mengucapkan selamat hari Natal dan tahun baru 12.12.2014 Jadwal kerja Forex4you selama liburan Vídeo Perdagangan Harian Perdagangan Untuk Mitra Tentang Perusahaan Primeiro Andar, Mandar House, Johnsons Ghut, PO Caixa 3257, cidade da estrada, Tortola, Ilhas Virgens Britânicas (Kami do kanji de Kanji de Líbano de Keterangan) Forex4you Copyright 2007-2016, 2007-2017, E-Global Trade Finance Group, Inc. Di bawah Lei de Valores Mobiliários e Investimentos Bisnis 2010 Lisensi: SIBAL121027. Laporan keuangan dari Perusahaan E-Global Comércio Finanças Grupo setiap dia e noite Perpétuo terbatas KPMG (BVI) Limited. Negociação de passagem de valor para o memliki risiko yang signifikan, termasuk kemungkinan kerugian dana. Perdagangan tidak cocok untuk semua investidor dan pedagang. Dengan meningkatkan peningkatan Adicionar aos favoritos risiko pinjaman (Pemberitahuan Resiko). Layanan não pertence a um clã. Forex4you. co. id dimiliki dan dioperasikan oleh E-Global Comércio Financeiro Grupo, Inc, BVI. Hukum Forex Dalam Syariah Islã Dewasa ini, transaksi keuangan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Salah satu transaksi keuangan yang berkembang pesat adalá valas (valuta asing) atau desintoxicação juga forex (câmbio). Pasar forex adalah passar uang internasional. Seboutan forex adalah baxial dari kegiatan pertukaran mata uang asing: FOReign EXchange. Forex adalah salah satu dari pasar keuangan termuda dan muncul sejak tahun 1970an. Dikarenakan volume passar yang sangrar besar, Forex e passar palmas berkembang secara dinamis. Bagi muçulmano, setiap muamalah yang kita lakukan, harus, sesuai, dengan, rambu-rambu, syariat. Lalu, bagaimanakah hukum forex atau valas itu sendiri dalam Islã Dalam Islã, forex valas disebut juga Sharf. Menor bahasa, al sharf memiliki beberapa arti. Kelebihan dan tambahan Dari arti ini, ibadah nafiláh (sunah) disebut sharf sebab ia merupakan tambahan untuk ibadah yang fardu. (Hits0) Hadits de sebuah de dalam de dalam, muçulmanos de orang de Jaminan (membros de dalam keamanan kepada orang nonmuslim), (mesti dipelihara meskipun hanya) berasal dari satu orang. Orang-orang yang mengkhianati seorang muçulmano, maka baginya laknat Deus, para malaikat, dan seluruh manusia. Alá tidak akan menerima ibadah suná maupun ibadah fardhu darinya. (HR. Bukhari) Dalam hadits di atas menggunakan kata al-sharf yang berarti sunah, sedução al adlu artinya yang fardu. Menolak (Al-rad wa al daf), memindahkan serta memalingkan. Dalam Al Quran design: 34. Maka Tuhannya memperkenankan do Yusuf dan Dia menghindarkan Yusuf dari tipu daya mereka. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS, Yusuf, 34) Kata al sharf dalam ayat inin artinya menolak tipu daya mereka dari nabi Yusuf. 127. dan apabila diturunkan satu surat, sebagian michael memandang kepada yang lain (sambil berkata): 8220Segundo o nome de um orangotango (orang-orang muslimin) yang melihat kamu8221 Allah mahal memhangkan hati mereka disebabkan mêdka adalah kaum yang tidak mengerti. (QS At Taubah.) 127) Kata al sharf dalam ayat em berarti memalingkannya dari kebenaran. Menurut istilah, al sharad adalah pertukaran dua jenis barang berharga atu jual beli uang dengan uang. Yang dimaksud barang berharga dan uang adalah dirham, dinar, atau yang sejenisnya termasuk mata uang yang berlaku pada zaman sekarang. Mata uam zaman sekarang posisinya sama dengan transaksi dirham dan dinar pada zaman dahulu. Oleh karena itu, harus diberlakukan pula padanya hukum syari, bahkan sekalipun tidak memiliki cadangan emas. Ia sudah menjadi barang bernilai yang dipertukarkan di antara dua pihak yang bertransaksi, maka harus diberlakukan pula padanya hukum hukum yang berlaku bagi benda bernilai. Transaksi ini disebut sharf karena biasanya setiap pihak yang bertransaksi berharap ada keuntungan atau karena secara khas dikembalikan dalam bentuk serupa dan sering berpindah tangan. Transaksi ini boleh diistilahkan sebagai baI (jual beli) atau sharf (pertukaran mata uang). Hukum Transaksi Sharf (Forex atau Valas) Menurut Fatwa Nome do DSN: 28DSN-MUIIII2002, menyatakan bahwa transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh. Dengan ketentuan sebagai berikut: a. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan) b. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) c. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (attaqabudh). D. Apabila berlainan jenis, maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang berlaku, pada saat, transaksi, dilakukan dan secara tunai. Adaptação para o transporte de passageiros Transaksi Valuta Asing: a. Transaksi Spot. Yaitu transaksi pembelian dan penjualan valendo asing (valas) untuk penyerahan pada saat itu (sobre o balcão) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, B. Transaksi para a frente. Yaitu transaksi pembélian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 x 24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram. Karena harga Yang digunakan adalah harga Yang diperjanjikan (muwa8217adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian Hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut Belum tentu sama dengan Nilai Yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah). C. Troca Transaksi. Yaitu, suatu, kontrak, pembelian, atau, penjualan, valas, dengan, harga, ponto, yang, dikombinasikan, dengan, pembelian, antara, penjualan, valas, yang, sama, dengan, harga, para a frente. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). D. Opção Transaksi. Yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade de valorização de um pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram. Karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Dewasa ini, banyak pedagang valas menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas. Seringkali seseorang membeli uang, namun diserahkan beberapa saat kemudiano atau diterima beberapa saat kemudian. Sering juga seseorang membeli, dari, pihak, kedua, kemudian, menjualnya, pada, pihak, ketiga, sebelum, menerima, uang, tersebut, dari, pihak, kedua. Semua praktek ini menyalahi syarat-syarat sahnya transaksi valas. Dengan demikian, semua praktek tersebut rusak (fasid). Kepemilikan yang dihasilkan dari transaksi semacam ini adalá sesuatu yang buruk dan akan menghilangkan keberkahan. Bahkan, transaksi semacam ini akan mengakibatkan kerugian. Oleh karena itu, seorang, muçulmano, sudah, seharusnya, lebih, memilih, yang, halal, sesuai, dengan, syariat, Allah Swt. Sehingga Allah membro de berkah dalam keluarga dan hartanya. Semoga Allah membro kita taufik. Trading Forex Syariah 161616181616 16171616 16141617161816141616 16141617161616181616 1614161716141615 16141614161816151618 16141614161816141615 1616 161416141614161416151615 Alhamdulillah kita masih diberikan kesempatan untuk bertemu Kembali melalui blogue ini. Semoga post kali em bisa bermanfaat dan bisa menjawab beberana pertanyaan yang masuk ke e-mail kami.160 Sekali lagi kami ingatkan bahwa, jika masih ragu silahkan tinggalkan bisnis forex ini dan beralihlah pada bisnis sektor riil yang tidak meragukan bagi anda semua. Segala kesempurnaan hanya milik Alloh dan jika ada kesalaahan tentulah berasal dari kami. Alá azza wa jalla menurunkan ajaran (syari39ah) 160Islam yang sempurna160sebagai tuntunan hidup yang senantiasa bisa mememenuhi kebutuhan umat manusia sampai akhir jaman.160 Dalam bisnis pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip dasar kaidah bisnis syaria39ah, 160harus selalu mengacu pada hukum-hukum islam ada dasar hukum atau tidak melanggar larangan Syariah) dan meninggalkan perilaku Yang di haramkan syar39i Mulai dari160NIAT160awal dan adanya160TUJUAN (keperluan) ketika acã bertransaksi, wajib menjauhi160Bunga (riba), Perjudian, Spekulasi160yang disengaja160 (maysir), Ketidakjelasan, 160Manipulatif, Penipuan (ghoror), Juga tentang multi transaksi dalam 1 aqad, dan 2 bentuk transaksi dalam 1 aqad yang semuanya dilarang syari39ah. Sebagaimana yang terjadi pada transaksi trading instrumen derivative di pasar sukunder terutama dengan160 subjacente 160valas yang berpotensi mengebiri pertumbuhan ekonomi. Menurut prinsip mu8217amalah syari8217ah, jual beli mata uang yang disetarakan dengan emas (dinar) dan perak (dirham) haruslah dilakukan dengan tunaikontan (naqdan) agar terhindar dari transaksi ribawi (riba fadhl dan riba nasiah), sebagaimana dijelaskan hadits menung jual beli enam macam barang Yang dikategorikan berpotensi ribawi. 160 Kisah berikut dapat menjadi dalil yang memperjelas maksud dari pembayaran kontan eang dimaksudkan oleu hadits-hadits serupa. 1614 1618 161416161616 16181616 161416181613 16141618161416141615 1614161416171615 1618161416141614 161416181611 1616161616141616 161616141613 1548 1614161416141616 1614161816141615 16181615 1615161416181616 161416171616 161416141614161416181614 1548 161416141617 1618161416141614 161616161617 1548 1614161416141614 1614161716141614 161516141616161716151614 1616 161416161616 1548 161516141617 16141614 161416141617 1614161816161614 161416161616 16161614 1618161416141616 1548 1614161516141615 1614161816141615 161416161614 1548 161416141614 1614161416171616 1614 16151614161616151615 161416141617 1614161816151614 161616181615 1548 16141614 161416151615 161416171616.. 1614161716141615 16161614161716141616 16161611 161616141617 16141614 161416141614 1548 16141618161516151617 16161618161516161617 16161611 161616141617 16141614 161416141614 1548 16141614161716161615 16161614161716161616 16161611 161616141617 16141614 161416141614 1548 16141614161716181615 16161614161716181616 16161611 161616141617 16141614 161416141614 160. Ibnu Syihab mengisahkan bahwa Malik bin Aus bin Al Hadatsan menceritakan kepadanya bahwa pada Suatu hari ia memerlukan untuk menukarkan uang Seratus dinar (emas), maka Tholhah bin Ubaidillah pun memanggilku. As informações seguintes não estão ainda disponíveis em Português. Para sua comodidade, disponibilizamos uma tradução automática: Selangunnya kamipun bernegoisasi dan akhirnya ia menyetuji untuk menukar uangku, dan iapun segera mengambil uangku dan dengan tangannya ia menimbang-nimbang uang dinarku. Selanjutnya Tholhah bin Ubaidillah berkata: Aku akan berikan uang tukarnya ketika bendaharaku arah datang dari daerah Al Ghobah (templo de tempat de luar Madinah sejauh 30 KM), ucapannya itu didengar oleh sahabat Omar (bin Al Khotthob), maka iapun spontan berkata kepadaku: Janganlah Engkau meninggalkannya (Tholhah bin Ubaidillah) engenheiro hingga benar-benar telah menerima pembayarannya. Karena Rosululloh shollallohu 39alaihi saw telah bersabda: quotEmas ditukar dengan emas adalah riba kecuali bila dilakukan secara ini dan ini tunai aliás, Gandum ditukar dengan Gandum adalah riba, kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini tunai aliás, sya39ir (satu verietas Gandum Yang kurang mutunya Bagus - pen) ditukar dengan sya39ir adalá riba kecuali bila dilakukan dengan ini dan ini alias tunai, korma ditukar dengan korma adalá riba, kecuali bila dilakukan dengan ini alias tunai. quot160 (HR Bukhori) Pada prinsip syariah fiqh islam, perdagangan valuta asing Dapat dianalogikan dan dikategorikan dengan pertukaran antara emas dan perak atau dikenal dalam terminologi fiqih dengan istilah (shorf) yang disepakati para ulama tentang keabsahannya. (Ibnul Mundzir dalam160 Al-Ijma 8217: 58). 160 161616181616 16171616 16141617161816141616 16141617161616181616 1614161716141615 16141614161816151618 16141614161816141615 1616 161416141614161416151615 Asalamu39alaikum. Pak bagi orang almas materinya apa mudah di pahami. Syukron.160 Nanang Triana 160 lt nan2016gmail gt Assalamu39alaikum, 160 karena terkendala jarak dan saya kerja setiap hari jd saya sepertinya bimbingan secara online menjadi pilihan. Mohon penjelas, gimana, proses, bimbingan, pelatihan, secara, ini. Rd Hajar 160 lt rd. ibnugmail gt Assalamu39alaikum pak, saya sangat tertarik dengan pelatihan negociação forex syariah ini. Tapi saya ada di batam saat ina karena sedang bekerja. Untuk mengikuti pelatihan secara on-line apakah bisa maksimal pak. Mohon penjelasan dan rincian pelaksanaannya seperti apa dan bagaimana. Syukron katsir. Mr160Dody ltdodygmailgt Banyak sekali email serupa yang masuk ke kami, untuk itu kami akan menunjukkan suasana pelatihan online melalui mídia pilihan yang dikehendaki. Namup rekomendasi kami pergunakan TeamViewer agar pembahasan materi bisa lebih jelas seperti pertemuan offline (secara langsung) karena memakai fasilitas controle remoto desktop dan bisa berbincang-bincang langsung. As informações seguintes não estão ainda disponíveis em Português. Para sua comodidade, disponibilizamos uma tradução automática: Tapi jika alat komusikasi suara tidak siap bisa dengan komunikasi chat seperti beberapa contoh di bawah ini. Insya Allah mula dari awal pemula sampai profesional tetap kami layani dengan baik, pembahasan materinya sesuai tingkatan pemahaman masing-masing siswa.160 silhakan simak beberap potongan chat saat pelaksanaan bimbingan secar em linha sem fio pembaca tidak perlu ragged lagos unguk menkuti kula on line ini karena memang Mengasyikkan. Untuk suasana pelatihan Offline kami belum mendapatkan persetujuan dari seluruh siswa jika dipublikasikan :) Enviar uma mensagem privada para este usuário Adicionar como amigo Enviar email Compartilhar no Facebook Compartilhar no Twitter Compartilhar no Facebook Compartilhar no orkut Compartilhar no Twitter Compartilhar no Facebook Compartilhar no orkut Compartilhar no Myspace Compartilhar no Twitter Compartilhar no Google Buzz. Agar lebih mudah untuk membedakan antara broker160 dalam negeri (lokal) dan luar negeri (asing). Khususnya kepada para comerciante pemula diharapkan bisa memahaminya. Perkembangan bisnis forex di Indonésia pada s aat ini 160sudah sangat pesat, sehingga untuk menemukan trader160 profissional de berbagai kota itu mudah. Hal ini menyebabkan kebutuhan brokerpialang forex yang terbaik semakin dibutuhkan dan umumnya 160 para 160trader forex kritis dalam kriteria pemilihan corretor forex terbaik. Sangat penting bagi setiap comerciante untuk lebih berhati-hati dalam mencari corretor yang akan digunakannya. Hal ini meyangkut halal - haram dan keamanan serta kenyamanan negociação bisnis didalam. Di dalam masalah pemilihan corretor memang banyak sekali pilhannya. Sehingga dampaknya akan jadi sangat membingungkan untuk memilih mana yang benar-benar sesuai syariah dan mana yang bukan.160 Sekarang banyak corretor asing yang menawarkan layanan conta bebas swap (bunga inap) yang160 mereka klaim sebagai layanan islami syariah. Jika penentuan corretor syariah atau bukan hanya160 didasarkan pada adanya layanan troca livre pasti tidak perlu bingung untuk memilih salah satunya.160 Sayangnya tidak semudah itu, karena ada banyak faktor penentu halal haram lain yang harus ditaati160 jika memang menginginkan negociação forex sesuai aturan syariah. Kriteria umum dalam pemilihan corretor forex bagi sebagian besar comerciante pemula dan menengah adalah160 pada corretor dengan depósito mínimo de renda, biaya renda, adanya depósito de bônus de mudah dalam proses160 depósito juga retirada. Mungkin kita sering mendengar istilah 8220broker ilegal8221 yang ditujukan kepada corretor-corretor forex dari160 luar negri yang tidak terdaftar di bappebti, bahkan perwakilan broker de Indonésia tidak jarang160 diburu oleh Bappebti. Saat inipun160 perusahaan forex luar negeri terkena blokir situsnya oleh Depkominfo dan muncul pesan semacam site bloqueio 8211 Internet Positif (confiança). 160Hampir semua corretor-corretor besar yang legal maupun ilegal pun juiz kena blokir.160 Untuk mengetahui bahasan tentang broker lebih lengkap silahkan kunjungi halaman. Beberapa perbedaan antara corredor dalam negeri dan luar negeri: Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertaniyaan yang pasti ditanyakan oleiro setiap comerciante da Indonésia. 1. Apakah negociação Forex Haram 2. Apakah negociação Forex Halal 3. Apakah negociação Forex diperbolehkan dalam Agama Islão 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islã Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islão, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan pena de permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGANO NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawil inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. --- gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melakaanan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) Pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada dizangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam ar, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. (Hadis Ahmad bin Hambal de Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di diaturat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudiano jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai, maka, pembeli, mempunyai, hak khiyar, artinya boleh, meneruskan atau, membatalkan, jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islã: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi etiqueta yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. Cit. Hal 135. Mengenai teks kaidah hukum Islão tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al-Asbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASSISTENTE DAN SAHAM Yang dimksud dengan valga asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, sterling inggris, ringgit Malásia dan sebagainya. Apabila antara, negara, terjadi, perdagangan, internasional, maka, tiap, negara, membutuhkan, valuta, unir, alat, bayar, luar, negeri, yang, dalam, dunia, perdagangan, disebut, devisa. Misalnya eksportir Indonésia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonésia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul pena e perminataan di bursa valuta asing. Setiap, negara, berwenang, penuh, menetapkan, kurs, uangnya, masing-masing (kurs, adalah, perbandingan, nilai, uangnya, terhadap, mata uang, asing), misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (AWJ Tupanno, Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonésia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradição perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang estado hukumnya dalam pandangan ajaran islão berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut, dilakukan, sesuai, dengan, ajaran, islam, DSN, memandang, perlu, menetapkan, fatwa, tentação, al-Sharf, unikon, pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275:. Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri: Rasulullah saw bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat muçulmano, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks muçulmanos dari Ubadah bin Shamit, Nabi viu bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma Dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. 4. Hadis Nabi riwayat Muçulmanos, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi viu bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah Riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat muçulmano dari Abu Said al-Khudri, Nabi viu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagiano atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian Atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muçulmano dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah viu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan de antara kaum musrem, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan denga syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unidade Usaha Syariah Banco BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Síriah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 de março de 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELÍ MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengue ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama e secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Tradução automática Tradução automática IMPORTANTE: Este artigo foi traduzido por um sistema de tradução automática (também designado por outros países). Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Transação privada Atendimento ao cliente: Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, o transaquero de yaitu pembeliano dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adala harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan de kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk para a frente acordo untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah) 3. Transaksi SWAP yetu suatu kontrak pembeliano atau penjualan valas dengan harga mancha yang dikombinasikan dengan pembeliano antara penjualan valas yang sama dengan harga para a frente. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. TRANSAKSI OPÇÃO yayu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unidade valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengue ketentuan jika di kemudiano hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jacarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONÉSIA

No comments:

Post a Comment